Jumat, 15 November 2013

Rangkuman ISD Bulan ke 2



BAB 4

Pemuda dan Sosialisasi
Masa Remaja adalah masa transisi dan secara psikologi sangat problematis,dalam keadaan demikian dapat memunculkan perilaku yang menyimpang.
Orientasi Mendua
Menurut Dr.Male adalah orientasi yg bertumpu pada harapan orang tua,masyarakat dan bangsa yg sering bertentagan dgn keterikatan serta loyalitas terhadap teman sebaya.
Keadaan bimbang akibat orientasi mendua,menurut Dr.Malo keadaan seperti ini  menyebabkan remaja nekad melakukan tindak bunuh diri. Untuk mengatasi hal ini Dr.Malo mengemukakan beberapa alternatif. Jalan ke luar yg diambil harus memperhitungkan peranan peer group,penggunaan waktu luang juga harus diperhatikan,untuk menanggulangi masalah tersebut.
Enoch Markum menawarkan dua alternatif pemecahan masalah. Pertama mengaktifkan kembali fungsi keluarga, dan kembali pada pendidikan agama karena hanya agama yg bisa memberikan pegangan yang mantap. Kedua menegakkan hukum akan berpengaruh besar bagi remaja dalam proses pengukuhan identitas dirinya.

Peran Media Masa
Ciri-ciri menyebabkan kecendrungan remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasi dengan selera dan keinginan sebagai penapis informasi atau pemberi rekomendasi terhadap pesan-pesan yang di terima kini tidak berfungsi sebagai sediakala.
Perlu Dikembangkan:
masalah kepemudaan dapat di tinjau dari asumsi sebagai berikut:
1.      Penghayatan mengenai proses perkembangan bukan sebagai suatu kontinum yang sambung tetapi fragmentaris , terpecah-pecah , dan setiap fargmen mempunyai artinya sendiri-sendiri.
2.      Posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri .tafsiran-tafsiarn klasik didasarkan pada anggapan bahwa kehidupan mempunyai pola yang banyak sedikitnya.
Pemuda dan Identitas
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan , terutama dari generasi lainya.hal ini dapt dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus , generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus.
Potensi Potensi Pemuda
a.      Idealis dan Daya Kritis : Secara Sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada , maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
b.       Dinamika dan Kreatifitas: dengan adanya hal ini generasi muda memiliki potensi skill yang dapat memberikan perubahan dan pembaharuan terhadap kekurangan yang ada.
c.        Keberanian mengambil resiko: Perubahan dan Pembaharuan pembangunan mengandung resiko dapat meleset,terhambat,atau gagal, tetapi jika menginginkan adanya kemajuan,maka resikopun harus diambil.
d.       Optimis dan Kegairahan Semangat : Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat,sikap optimis dan penuh semangat mampu mendorong generasi muda untuk bisa lebih maju.
e.       Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni: Generasi Muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap serta tindakan, dengan disiplin murni maka lengkaplah,karena mereka akan menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
f.         Terdidik : Faktor putus sekolah,secara menyeluruh baik dalam arti kuantitatif maupun dalam arti kualitatif generasi muda lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi pendahulunya.
g.       Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan: Keanekaragaman merupakan potensi dinamis dan kreatif jika keanekaragaman itu ditempatkan dalam rangka integrasi nasional yang didasarkan atas semangat dan jiwa Sumpah Pemuda.
h.       Patriotisme dan Nasionalisme : Rasa kebanggaan, kecintaan dan ikut serta memiliki bangsa dan negara di generasi muda perlu digalakkan, untuk mempertebal semangat pengabdian dan kesiapanya untuk membela dan memeprtahankan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman.
i.         Sikap Kesatria : Rasa tanggung jawab,idelis,berani sosial yang tinggi adalah unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan agar berjiwa kesatria.
j.         Kemampuan Kekuasaan Ilmu dan Teknologi : Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila fungsional bisa dikembangkan terhadap lingkungannnya yg lebih tebelakang dalam pendidikan dan penerapan teknologi.
Permasalahan Generasi Muda.
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
a.      Dirasa menurunya jiwa idealisme, patriotisme , dan nasionalisme di kalangan masyarakat,termasuk generasi muda.
b.      Kebimbangan generasi muda terhadap masa depannya.
c.       Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia,baik yang formal maupun nonformal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh penyebab yang bukan hanya merugikan generasi muda,tetapi juga seluruh bangsa.
d.      Kurangnya lapangan kerja, lapangan pekerjaan sedikit sangat tidak sesuai dengan jumlah pelamar yang sangat banyak,sehingga menyebabkan pengangguran dikalangan generasi muda.
e.      Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan dikalangan generasi muda,akibat kurangnya daya beli untuk memenuhi gizi makanan seimbang di kalangan masyarakat.
f.        Masih banyak perkawinan dibawah umur, terutama dikalangan daerah pedesaan.
g.      Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi kehidupan keluarga.
h.      Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
i.        Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.
Untuk pemecahan masalah diatas diperlukan usaha terpadu, terarah, dan terencana dari seluruh potensi nasional,seperti Organisasi pemuda yang telah berjalan baik.
Pengertian sosialisasi
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses yang membantu individu belajar dan penyesuaian diri,bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi,baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
 Berikut tempat terjadinya sosialisasi menurut para ahli
a. Keluarga
Pertama-tama yang dikenal oleh anak-anak adalah ibunya, bapaknya dan saudara-saudaranya.
b. Sekolah
    Pendidikan di sekolah merupakan wahana sosialisasi sekunder dan merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi secara formal.
c. Teman bermain (kelompok bermain)
    Kelompok bermain mempunyai pengaruh besar dan berperan kuat dalam pembentukan kepribadian anak. Dalam kelompok bermain anak akan belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya.
d. Media Massa
    Media massa seperti media cetak, (surat kabar, majalah, tabloid) maupun media elektronik (televisi, radio, film dan video). Besarnya pengaruh media massa sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
e. Lingkungan kerja
    Lingkungan kerja merupakan media sosialisasi yang terakhir cukup kuat, dan efektif mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang.

Tujuan Pokok Sosialisasi adalah :
1.      Individu harus diberi ilmu pengetahuan yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
2.      Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
3.      Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4.      Bertingkah laku selaras dengan norma dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Faktor Lingkungan bagi pemuda dalam bersosialisasi memegang peranan penting,karena dalam proses sosialiasi pemuda terus berlanjut dengan segala daya imitasi dan identitasnya. Pengalaman demi pengalaman akan diperoleh pemuda dari lingkungan sekelilingnya. Lebih lagi pada masa peralihan dari pemuda menuju dewasa dimana sering terjadi konflik nilai,wadah pembinaan harus bersifat fleksibel dan mampu mengerti dalam membina pemuda.
Mengembangkan Potensi Generasi Muda
Dinegara maju seperti USA, pada umumnya generasi muda mendapat kesempatan luas dalam pengembangan kemampuan dan potensi idenya. Mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda,didorong dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba menciptakan gagasan yang hatus diwujudkan dalam suatu bentuk barang,dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri.Untuk mengembangkan gagasan itu MIT dan CMU pada tahun’73 telah membuat proyek bersama dengan melibatkan 600 mahasiswa dan 55 anggota fakultas dalam pemrograman belajar dan membaharu dalam wadah Nasional Science foundation, Hasil yang dicapai ialah : lebih dari selusin produk,proses atau pelayanan baru telah dipasarkan dan menciptakan hampir 800 pekerjaan baru, dan memperoleh hasil penjualan sebesar $46,5juta.
Sebagaimana upaya bangsa Indonesia untuk mengembangkan potensi tenaga generasi muda agar menjadi inovator-inovator yang memiliki keterampilan dan skill berkualitas tinggi. Pembinaan sedini mungkin pada angkatan pemuda pada tingkat SMA dengan cara menyelenggarakan lomba karya ilmiah remaja. Pembinan dan pengembangan potensi muda pada tingkat perguruan tinggi,lebih banyak diarahkan dalam program studi dalam berbagai ragam pendidikan formal. Kaum muda memang merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa, oleh karena itu pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi merek

BAB 5
Warga Negara dan Negara
Hukum
Hukum merupakan aturan-aturan yang dibuat untuk mengatur segala sikap maupun tindakan seseorang atau kelompok,sehingga membatasi beberapa hal, tujuannya yaitu agar proses kehidupan berjalan secara lancar dan baik.
Ciri dan Sifat Hukum
-Adanya perintah atau larangan
-Perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Agar tata tertib dalam masyarakat dapat dilaksanakan dan tetap terpelihara dengan baik,perlu adanya peraturan yang mengatur agar tata tertib itu harus dipatuhi,apabila ada yang melanggar aturan ini akan dikenakan hukuman atau sangsi yang tegas dan nyata.
Sumber Hukum
Merupakan segala sesuatu yg menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yg memaksa, sumber hukum formal antara lain :
1.      UU
2.      Kebiasaan
3.      Keputusan Hakim
4.      Traktat atau Perjanjian
5.      Pendapat Sarjana hukum

Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat.
Negara sebagai organisasi dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaanya secara sah terhadap semua golongan dan warga negaranya, serta menetapkan cara-cara dan batas-batas sampai dimana kekuasaan dapat digunakan dalam kehidupan bersama.
Negara mempunyai 2 tugas pokok,yaitu :
1.      Mengatur dan mengendalikan gejala kekuasaan sosial, agar tidak terjadi pertentangan didalam mengatur kekuasaan.
2.      Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan kearah tercapainya tujuan dari masyarakat seluruh atau tujuan sosial.
Sifat dan Peraturan hukum tersebut adalah memaksa dan menghendaki tujuan yang lebih dalam,pengertian memaksa bukanlah senantiasa dipaksakan apabila tindakan sewenang-wenang. Sistem Nilai di masyarakat juga perlu memerhatikan 3 hal berikut :
a.      Sistem norma
b.      Sistem Kontrol
c.       Sistem Engineering
Sehingga hukum diartikan sebagai serumpunan peraturan yang bersifat memaksa yang diadakan sebagai serumpunan peraturan yang bersifat memaksa, demi terwujudnya perlindungan kepentingan orang di dalam masyarakat.

Sifat Negara
Sebagai organisasi dengan kedudukan tertinggi, negara memiliki sifat khusus,yaitu :
1.      Sifat memaksa, artinya negara memiliki kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapainya ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya sifat anarkis.
2.      Sifat Monopoli, artinya negara memiliki hak dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
3.      Sifat Menyeluruh,artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa kecuali.
Bentuk Negara
1.      Negara Kesatuan : Menggunakan sistem pusat sehingga seluruh keputusan diambil dari pusat.
2.      Negara Serikat : Bentuk negara yang terjadi dari penggabungan beberapa negara yg semula berdiri sendiri-sendiri,Sistem dibagi 2,pusat dan daerah.
Unsur Negara
1.      Rakyat
2.      Wilayah
3.      Pemerintah
4.      Tujuan
5.      Kedaulatan
Unsur terpenting negara adalah rakyat. Tanpa rakyat, maka negara itu hanya ada dalam angan-angan. Termasuk rakyat suatu negara adalah meliputi semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan negara tersebut. Dalam hal ini rakyat diartikan sebagai kumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persatuan dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tetentu.
Menurut Kansil orang di dalam wilayah dibedakan menjadi :
a.      Penduduk : ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yg ditetapkan oleh peraturan negara yg bersangkutan, penduduk dibedakan lagi menjadi 2,yaitu Warga negara dan bukan warga negara.
b.      Bukan Penduduk :ialah mereka yg mendiami suatu wilayah untuk sementara waktu dan bukan berasal dari wilayah negara tersebut.
Asas Kewarganegaraan
Ada 2 kriteria,yaitu :
1.      Kriterium kelahiran (ius sanguinis) : kewarganegaraan seseorang diperoleh dari kewarganegaraan orang tuanya,dimanapun dilahirkan.
2.      Kriterium Kelahiran atas tempat kelahiran (ius soli): kewarganegaraannya berdasarkan negara tempat dimana dia dilahirkan.
Di Indonesia syarat-syarat menjadi warga negara ialah:
a.      Anak yg lahir dalam 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia.
b.      Orang yg pada waktu lahir memiliki ibu berkewarganegaraan RI
c.       Seseorang yg ditemukan di dalam wilayah RI
Selanjutnya UU No.62 tahun ’58 bahwa kewarganegaraan RI dapat diperoleh :
a.      Karena kelahiran
b.      Karena pengangkatan
c.       Karena dikabulkan permohonannya
d.      Karena pewarganegaraan
e.      Karena akibat dari perkawinan
f.        Karena turut ayah atau ibunya
g.      Karena pernyataan
Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
Menurut:
Pasal 27 (1) : segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan, segala warga negara wajib menjunjung hukum dan pemerintahan.
Pasal 27 (2) : tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yg layak
Pasal 28 : Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pendapat dengan lisan dan tulisan.
Pasal 29 (2) : Negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing.
Pasal 30 (1) : tiap warga negara berhak ikut serta dalam usaha pembelaan negara
Pasal 31 (1) : tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Tiap warga negara wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
Pembedaan penduduk suatu negara pada hakikatnya adalah hanya untuk membedakan hak dan kewajibanya saja, orang asing tidak memiliki hak dan kewajiban sebagaimana warga negara Indonesia. Karena UUD’45 hanya mengatur hal-hal pokok, maka untuk pelaksanaan selanjtnya harus ada uu yg menentukan lebih jauh hak dan kwajiban tersebut, tanpa adanya uu semacam ini, maka ketentuan yg ada pada pembukaan, batang tubuh, maupun penjelasan uud’45 akan kehilangan artinya dan hanya tinggal merupakan rangkaian huruf mati saja.
Meskipun ketentuan yg terdapat dalam uud’45 tidak terlalu banyak, tetapi karena hal tersebut meliputi pokok-pokok yg kemudian pelaksanaannya diatur oleh uu, maka pengaturan tersebut dapat dikatakan cukup memadai.

BAB 6
PEALAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAD
1.     Pelapisan sosial
A.      Pengertian
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social. Dengan adanya atau terjadinya kelompok social ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat yang berstrata.
            Mastyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil, sehubungan dengan ini dengan sendirinya masyarakat merupakan kesatuan yang pembentukanya mempunyai gejala yang sama.
Individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa:
1.      Manusia di pengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya.
2.      Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bias menyebabkan perubahan besar masyarakat(berdasarkan pengaruhnya).
Manusia sebagai mahluk social yang selalu mumahami perubahan social.
Istilah statifikasi atau stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN, Karena itu social stratification sering di terjemahkan dengan pelapisan masyarakat
Pritim A. Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut: “ pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis)”.
Batasan yang ditemukan oleh theodorson dkk. Di dalam dictionary of sociologi dikatakan sebagai berikut: “pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapatdi dalam sistem social (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam perbedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.
B.      PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin dampaknya menjadi dasar dari seluruh system social masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan. Ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata mata adalah di tentukan oleh system kebudayaan itu sendiri, dalam hubunganya dengan pembagian pekerjaan pun setiap suku bangsa memiliki cara tersendiri.
Didalam organisasi masyarakat primitive dimana belum mengenai tulisan pelapisan masyarakat itu sudah ada, hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
1.      Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan perbedaan- perbedaan hak dan kewajiban.
2.      Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
3.      Adanya pembagian kerja di dalam itu sendiri, dll.
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitive sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitif bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.
Bilamana di dalam beberapa suku perbedaan ekonomi begitu kecil dan kebiasaan tolong-menlong secara timbal balik mendekati system komunisme.
C.      TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

1.      Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
2.      Terjadi dengan disengaja
System pelapisan yang disusun dengan sengaja ditunjukan untuk mengajar tujuan bersama, wewenang dan kekuasaan secara jelas dan tegas diberikan kepada seseorang. Maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letak kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical dan horizontal. Di salam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistgem, ialah:
1)      System fungsional: merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajad.
2)      System skalar: merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah keatas (vertikal).

Tetapi sebenarnya terdapat pula kelemahan yang disebabkan system yang demikian itu.
1)      Karena organisasi tersebut sudah diatur sedemikian rupa sehingga sering terjadi kelemahan di dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
2)      Karena organisasi tersebut sudah diatur sedemikian rupa sehingga membatasi kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukanya yang mengangkat maka tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif.

     PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
Menurut sifatnya, maka system pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi:
a.      System pelapisan masyarakat yang tertutup.
Di dalam system ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik keatas maupun kebawah tidak mungkin terjadi. Kecuali ada hal-hal yang istimewa, di dalam sistem ini satu satunya jalan untuk dapat menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem ini bisa kita temui misalnya di india yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana kita ketahui masyarakat terbagi kedalam:
-          Kasta brahmana: merupakan kastadari golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi
-          Kasta ksatria: merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
-          Kasta waisya: merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
-          Kasta sudra: merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
-          Pria: adalah golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Yang termasuk golongan ini misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya.

b.      Pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan intuk jatuh ke lapisan yang ada dibawahnya atau naik kelapisan yang ada di atadnya. Sistem ini seperti yang terdapat pada Negara kita Indonesia yang setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi disamping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila tidak mampu mempertahankanya.
Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan usaha sendiri disebut “achieve status”.
Dalam hubungan pembangunan masyarakat, sistem pelapisan masyarakat yang terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain.
c.       BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam, ada yang membagi pelapisan masyarakat sebagai berikut ini:
1.      Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class).
2.      Masyarakat terdiri dari tiga kelas yaitu kelas atas (upper class), kelas menengah (middle clas), dan kelas bawah (lower class).
3.      Sementara itu ada pula yang sering kita dengar kelas menengah kebawah (lower middle class).

Orang yang dapat menduduki lapisan atauistilah lainya menggunakan kelas tertentu disebabkan oleh beberapa faktor, misalnya: keturunan, kecakapan, pengaruh, kekuatan, an sebagainya.
Dapat disimpulkan bahwa ukuran dan kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota-anggota masyarakat kedalam lapisan-lapisan social adalah sebagai berikut:
1.      Ukuran kekayaan: ukuran kekayaan dapat dijadikan suatu ukuran, barang siapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk kedalam lapisan sosial teratas
2.      Ukuran kekuasaan: barang siapa yang memiliki kekuasaan atau mempunyai wewenang besar, menempati lapisan social teratas.
3.      Ukuran kehormatan: ukuran kehormatan mengkin terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegani atau dihormati mendapatkan lapisan social teratas.
4.      Ukuran ilmu pengetahuan: ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang-kadang menyebabkan menjadi negative, karena ternyata bahwa bukan ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran, akan tetapi gelar sarjananya. Sudah tentu hal itu mengakibatkan segala macam usaha untuk mendapatkan gelar walaupun secara tidak halal.
Ukuran-ukuran tersebut di atas tidaklah bersifat limitative (terbatas), tetapi masih ada ukuran-ukuran lainnya yang dapat dipergunakan.

KESAMAAN DERAJAD
Sifat perhubungan antar manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbale balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Beberapa hak dan kewajiban penting di tetapkan dalam undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Didalam susunan Negara modern hak-hak dan kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang undang dan menjadi hokum positif. Undang-undang tersebut berlaku sama setiap orang tanpa terkecualinya dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajad dan ini dijamin oleh undang-undang.

  PERSAMAAN HAK
Adanya kekuasaan Negara seolah-olah hak individu lambat laun disarankan sebagai sesuatu yang mengganggu, karena itu mana kekuasaan Negara itu berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah pula luas batas hak-hak yang dimiliki individu itu.

PERSAMAAN DERAJAD DI INDONESIA
Dalam undang-undang dasar 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajad dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. Republic Indonesia menganut asas bahwa setiap warganegara tanpa kecualinya memiliki kedudukan yang sama dalam hokum dan pemerintahan, dan ini sebagai konsekuensi prinsip dari kedaulatan rakyat yang bersifat kerakyatan. Hokum dibuat dimaksudkan untuk melindungidan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan.

ELITE DAN  MASSA

1.      Elite
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyrakat tertentu penduduk tidak di ikut sertakan. Berbicara masalah elite adalah berbicara masalah kepemimpinan.
a.      Pengertian
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tertinggi. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerja-pekerja dinas.”
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sekali denga watak elite masayarakat primitif. Dalam sutau lapisan masyarakat tertentu ada sekelompokkecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. Para pemuka pendapat inilah yang memiliki posisi kunci dan memilik status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakat.
b.      Fungsi Elite Dalam Memegang Strategi
Dalam suatu kehidupan sosial yang tertatur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan suatugolongan tersendiri  sebagai satu golongan yang terpenting. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini.
Kelompok minoritas yang mempunyai nilai secara sosial ini berkembang sejalan denganperkembangan fungsional dalam suatu masyarakat. Ada dua kecenderunag untuk menentukan elite dimasyarakat : pertama menitikberatkan pada fungsi sosial dan kedua pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Kedua kecenderungan ini menurut Parson yaitu elite eksternal.
Elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu dalam keadaan tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi, berhubungan dengan problem yang memperlihatkan sifat yang keras, masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.
Didalam masyarakat heterogen tentu banyak nilai yang dijadikan anutan karena setiap golongan atau suku bangsa memiliki kebiasaan atau kubudayaan atau adat istiadat sendiri-sendiri. Disini para elite harus dapat menyesuaikan dirinya dalam menguasai masyarakat. Apa yang harus di perhatikan para elite antara lain: tujuan yang hendak dicapai, penyesuaian diri, integrasi, memperhatikan serta memelihara norma yang berlaku dan memperhatikan kepemimpinan.
Tujuan yang dicapai haruslah terikat dan merupakan tujuan bersama dalam menyesuaikan diri terutama bagi elite baru dapat membantunya secara efektif dalam mengarahkan masyarakat dalam mencapai tujuannya. Sehubungan dengan fungsi yang harus dijalankan oleh elite dalam memegang pimpinan ia harus dapat mangetur strategi yang tepat.
Elite dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya dengan mengajak para elite memegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya. Kecuali itu dimanapun juga para elite pemegang strategi tersebut mempunyai prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi pokok maupun fungsi yang lain.
2.      Massa
a.      Istilah massa di pergunakan untuk menujukan suatu pengelompokan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal merupakan crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengan hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional .
b.      Hal-hal yang terpenting dalam massa :
1.      Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari posisi kelas yang berbeda.
2.      Massa merupakan kelompok yang anonim atau lebih tepat tersusun dari individu yang anonim.
3.      Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman dari para anggotannya.
c.       Peranan individu-individu didalam massa penting sekali, kenyataan nya massa adalah terdiri dari individu-individu yang menyebar secara luas diberbagai kelompok-kelompok dan kebudayaan setempat. Dengan pengertian yang demikian massa bisa dipandang sebagai individu-individu yang terlepas dan terpisah, yang menghadapi obyek-obyek atau arena kehidupan yang menarik perhatian.
d.      Masyarkat dan Massa
Dari karakteristik yang singkat ini bisa dikatakan bahwa massa merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat atau persekutuan. Lebih lanjut bisa dilihat perilaku massa hanya oleh karena ia tidak di ciptakan malalui aturan atau pengaharapan. Dalam hal ini massa lebih mirip dengan Crowd.
Kenyataan ini bahwa individu di dalam massa lebih cenderung bertindak atas kesadaran diri sendiri, Ia cenderung merespons obyek-obyek yang menarik atas dasar impuls yang dibuatnya.
e.      Hakekat dan Perilaku Massa
Secara paradoksial perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan buka pada tindakan bersama. Sekalipun merupakan suatu himpunan bergaris-garis tindakan yang individual, bisa jadi amat penting artinya. Jika garis-garis ini bersatu bisa menjadi dampak yang luar biasa, seperti yang ditunjukan efek lembaga-lembaga sebagai pertukaran dari massa.
f.        Peranan Elite Terhadap Massa
Elite sebagai minoritas yang memiliki kualifikasi tertentu yang eksistensinya sebagai kelompok  tertentu dan berperan dalam masyarakat, dan diakui legal keberadaan nya, dalam hal ini kita melihat elite sebagai kelompok penentu.
Dalam kenyataannya elite kita lebih tersebar, jankauannya lebih luas tetapi bersifat umum. Kita mengenal adanya kelompok penguasa merupakan golongan elite yang berasal dari kondisi di massa lampau.
Kelompok elite penguasa ini tidakmendasarkan diri pada fungsi-fungsi sosial, tetapi lebih bersifat kepentingan birokrat, kelompok birokrat berfungsi sebagai pembuat kebijakan-kebijakan maupun sebagai pelaksana dan sebagai elite pemerintahan.
Kelompok elite penentu lebih banyak berperan dalam mengemban fungsi sosial, kita juga dapat melihat bagai penentu ini berperan dalm fungsi sosial sebagai berikut :
1.      Elite penentu dapat dilihat sebagai lembaga kolektif yang merupakan pencerminan kehendak-kehendak masyarakatnya.
2.      Sebagai lembaga politik.
3.      Elite penentu mempunyai peranan moral dan dolidaritas kemanusiaan baik dalam pengertian nasionalisme maupun dalam pengertian universal.
4.      Elite penentu lainnya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pemuasan hedonik  atau pemuasan instrinsik lainnya sebagai manusia khusus nya padareaksi-reaksi emosional.


4.Pembagian Pendapatan
1.      Komponen Pendapatan
Pada dasar nya kehidupan ekonomi itu hanya ada dua kelompok, yaitu rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen. Dalam rumah tangga produsen dilakukan proses produksi, semua balas jasa yang diterima oleh faktor produksi tersebut merupakan pendapatan nasional.
Pedagang yang melakukan jasa berupa menjual hasil pertanian yang telah dibelinya, dari desa ke kota, akan memperoleh balas jasa berupa, keuntungan. Sedangkan sawa tanah nya yang merupakan retribusi pasar dibayarkan ke pemerintah.

2.      Perhitungan Pendapatan
Apabila diteliti lebih lanjut, masih terdapat faktor-faktor lain yang mempengaruhi besarnya upah atau sewa tanah, walaupun hasil yang didapat tetap. Namun demikian, upah atau sewa tanah tidak bergerak bebas naik terus menerus.


    Sewa Tanah
Bunga tanah atau sewa tanah merupak pendapatan nasional yang diterima pemilik tanah, karena menyewakan tanah nya untuk digarap orang lain. Pendapatan tersebut diterima hanya semata-mata hak milik dan bukan karena ikut menyumbang jasanya dalam proses produksi.
David Ricardo teori pembedaan tanah, menyatakan sewa tanah timbul karena perbedaan tingkat kesuburannya. Tanah yang subur lebih dapat menghasilkan dibandingkan tanah yang kurang subur.
Von Thunen mengungkapkan teori perbedaan, yaitu perbedaan letak terhadap pasar. Perbedaan inilah yang menyebabkan timbulnya sewa tanah.
     
 Upah
Upah adalah pendapatan nasional yang diterima oleh buruh, karena menyumbang tenagannya dalam proses produksi. Sistem pemberian upah dapat berupa, upah harian, upah borongan, upah satuan, upah menurut waktu, upah dengan premi dan sebagainya.
Ahli-ahli agama menganjurkan tingkat upah harus direnungkan sesuai dengan etika, karena menyangkut manusia dan keluargannya. Bagi mereka yang mempunyai kemampuan lebih tinggi akan menuntut upah yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang kemampuannya kurang.
    
    Bunga Modal
Sewa modal atau bunga meruapak salah satu dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik modal, karena telah meminjamkan modalnya dalam proses produksi.
Jean Babtistie Say mengemukakan teori produktivitas. Pada prinsipnya sebenarnya modal membantu terlaksananya produksi dan bahkan mempertinggi hasil.
Teori pengorbanan (Nassau William Senior) modal itu memberikan kenikmatan kepada yang mempergunakannya tetapisebaliknya pemiliksudah susah payah mengumpulkannya tetapi diserahkan kepada orang lain.

.     Laba Pengusaha
Pengusaha memperoleh balas jasa berupa keuntungan, karena telah mengorganisasi faktor produksi dalam melakukan proses produksi. Josseph Scumpeter dengan teori keunggulan mengungkapkan bahwa pengusaha itu keunggulannya tidak sama, tetapi yang lebih unggul mereka yang berhasil menemukan kombinasi baru dan metode produksi baru.

3.      Distribusi Pendapatan
Setelah dilakukan perhitungan pendapatan nasional maka dapat diketahui kegiatan produksi dan struktur perekonomian suatu negara. Sektor mana yang memberi sumbangan paling banyak, dan juga golongan mana yang memperoleh bagian pendapatan nasional terbanyak.
Selanjutnya dpat diketahui berapa tingkat income perkapita, dan ini menujukna tingkat potensi kemakmuran rata-rata. Meskipun tingkat perkapita tinggi belum berati bahwa tingkat kemakmuran telah merata dan dinikmati semua warga negara.
Itulah sebabnya persoalan distribusi termasuk yang paling strategis dan peka dalam masalah pendapatan nasional dan ini sering menjadi sumber kerusuhan masyarakat. Terdapat dua konsep cara pendistrbusian pendapatan nasional sesuai dengan sistem perekonomian yang diterapkan.
Aliran Liberal atau klasik menganggap bahwa sesuai dengan teori ekonomi liberal, lalulintas arus pendistribusian pendapatan nasional dengan sendirinya berlangsung dengan baik dan adil, bila diatur oleh hukum permintaan dan penawaran secara bebas melalui pasar. Tetapi hal ini akan menimbulkan ketidakadilan, karena kedudukan buruk lebih lemah dibandingkan dengan pemilik modal, ysng akhirnya dalam tawar menawar mengenai harga tenaga kerja juga akan memperoleh balas jasa yang lebih sedikit.
Dari hal diatas dari pendistribusian pendapatan nasional itu perlu campur tanaga pemerintah melalui peraturan-peraturan, upah, pajak, sewa, dan sebagainya. Disini, mereka yang berpengahasilan kecil juga akan ikut merasakan / memperoleh bagian pendapatan nasional yang diatur melalui peraturan pemerintah.   
  NAMA : THOMAS PAMUJI JAYA P
   KELAS 1KB05
   NPM : 28113871