BAB 4
Pemuda dan Sosialisasi
Masa Remaja
adalah masa transisi dan secara psikologi sangat problematis,dalam keadaan
demikian dapat memunculkan perilaku yang menyimpang.
Orientasi Mendua
Menurut
Dr.Male adalah orientasi yg bertumpu pada harapan orang tua,masyarakat dan
bangsa yg sering bertentagan dgn keterikatan serta loyalitas terhadap teman
sebaya.
Keadaan
bimbang akibat orientasi mendua,menurut Dr.Malo keadaan seperti ini menyebabkan remaja nekad melakukan tindak
bunuh diri. Untuk mengatasi hal ini Dr.Malo mengemukakan beberapa alternatif.
Jalan ke luar yg diambil harus memperhitungkan peranan peer group,penggunaan
waktu luang juga harus diperhatikan,untuk menanggulangi masalah tersebut.
Enoch Markum
menawarkan dua alternatif pemecahan masalah. Pertama mengaktifkan kembali
fungsi keluarga, dan kembali pada pendidikan agama karena hanya agama yg bisa
memberikan pegangan yang mantap. Kedua menegakkan hukum akan berpengaruh besar
bagi remaja dalam proses pengukuhan identitas dirinya.
Peran Media Masa
Ciri-ciri menyebabkan kecendrungan remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasi dengan selera dan keinginan sebagai penapis informasi atau pemberi rekomendasi terhadap pesan-pesan yang di terima kini tidak berfungsi sebagai sediakala.
Ciri-ciri menyebabkan kecendrungan remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasi dengan selera dan keinginan sebagai penapis informasi atau pemberi rekomendasi terhadap pesan-pesan yang di terima kini tidak berfungsi sebagai sediakala.
Perlu Dikembangkan:
masalah kepemudaan dapat di tinjau dari asumsi sebagai berikut:
masalah kepemudaan dapat di tinjau dari asumsi sebagai berikut:
1.
Penghayatan mengenai proses perkembangan bukan sebagai suatu kontinum yang
sambung tetapi fragmentaris , terpecah-pecah , dan setiap fargmen mempunyai
artinya sendiri-sendiri.
2.
Posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri .tafsiran-tafsiarn klasik
didasarkan pada anggapan bahwa kehidupan mempunyai pola yang banyak sedikitnya.
Pemuda dan Identitas
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan , terutama dari generasi lainya.hal ini dapt dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus , generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan , terutama dari generasi lainya.hal ini dapt dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus , generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus.
Potensi Potensi Pemuda
a.
Idealis dan Daya Kritis : Secara Sosiologis generasi muda belum mapan dalam
tatanan yang ada , maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan
dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
b.
Dinamika dan Kreatifitas: dengan
adanya hal ini generasi muda memiliki potensi skill yang dapat memberikan
perubahan dan pembaharuan terhadap kekurangan yang ada.
c.
Keberanian mengambil resiko:
Perubahan dan Pembaharuan pembangunan mengandung resiko dapat
meleset,terhambat,atau gagal, tetapi jika menginginkan adanya kemajuan,maka
resikopun harus diambil.
d.
Optimis dan Kegairahan Semangat :
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat,sikap optimis dan
penuh semangat mampu mendorong generasi muda untuk bisa lebih maju.
e.
Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni:
Generasi Muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap serta
tindakan, dengan disiplin murni maka lengkaplah,karena mereka akan menyadari
batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
f.
Terdidik : Faktor putus
sekolah,secara menyeluruh baik dalam arti kuantitatif maupun dalam arti
kualitatif generasi muda lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan
belajar dari generasi pendahulunya.
g.
Keanekaragaman dalam Persatuan dan
Kesatuan: Keanekaragaman merupakan potensi dinamis dan kreatif jika
keanekaragaman itu ditempatkan dalam rangka integrasi nasional yang didasarkan
atas semangat dan jiwa Sumpah Pemuda.
h.
Patriotisme dan Nasionalisme : Rasa
kebanggaan, kecintaan dan ikut serta memiliki bangsa dan negara di generasi
muda perlu digalakkan, untuk mempertebal semangat pengabdian dan kesiapanya untuk
membela dan memeprtahankan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman.
i.
Sikap Kesatria : Rasa tanggung
jawab,idelis,berani sosial yang tinggi adalah unsur yang perlu dipupuk dan
dikembangkan agar berjiwa kesatria.
j.
Kemampuan Kekuasaan Ilmu dan Teknologi
: Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan
ilmu dan teknologi bila fungsional bisa dikembangkan terhadap lingkungannnya yg
lebih tebelakang dalam pendidikan dan penerapan teknologi.
Permasalahan Generasi Muda.
Permasalahan Generasi Muda.
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
a.
Dirasa menurunya jiwa idealisme, patriotisme , dan nasionalisme di kalangan
masyarakat,termasuk generasi muda.
b.
Kebimbangan generasi muda terhadap masa depannya.
c.
Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan
yang tersedia,baik yang formal maupun nonformal. Tingginya jumlah putus sekolah
yang diakibatkan oleh penyebab yang bukan hanya merugikan generasi muda,tetapi
juga seluruh bangsa.
d.
Kurangnya lapangan kerja, lapangan pekerjaan sedikit sangat tidak sesuai
dengan jumlah pelamar yang sangat banyak,sehingga menyebabkan pengangguran
dikalangan generasi muda.
e.
Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan
dan pertumbuhan badan dikalangan generasi muda,akibat kurangnya daya beli untuk
memenuhi gizi makanan seimbang di kalangan masyarakat.
f.
Masih banyak perkawinan dibawah umur, terutama dikalangan daerah pedesaan.
g.
Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi kehidupan keluarga.
h.
Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
i.
Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.
Untuk
pemecahan masalah diatas diperlukan usaha terpadu, terarah, dan terencana dari
seluruh potensi nasional,seperti Organisasi pemuda yang telah berjalan baik.
Pengertian sosialisasi
Sosialisasi
diartikan sebagai sebuah proses yang membantu individu belajar dan penyesuaian
diri,bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi,baik
sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Berikut tempat terjadinya sosialisasi menurut
para ahli
a. Keluarga
Pertama-tama yang dikenal oleh anak-anak adalah ibunya, bapaknya dan saudara-saudaranya.
b. Sekolah
Pendidikan di sekolah merupakan wahana sosialisasi sekunder dan merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi secara formal.
c. Teman bermain (kelompok bermain)
Kelompok bermain mempunyai pengaruh besar dan berperan kuat dalam pembentukan kepribadian anak. Dalam kelompok bermain anak akan belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya.
d. Media Massa
Media massa seperti media cetak, (surat kabar, majalah, tabloid) maupun media elektronik (televisi, radio, film dan video). Besarnya pengaruh media massa sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
e. Lingkungan kerja
Lingkungan kerja merupakan media sosialisasi yang terakhir cukup kuat, dan efektif mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang.
a. Keluarga
Pertama-tama yang dikenal oleh anak-anak adalah ibunya, bapaknya dan saudara-saudaranya.
b. Sekolah
Pendidikan di sekolah merupakan wahana sosialisasi sekunder dan merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi secara formal.
c. Teman bermain (kelompok bermain)
Kelompok bermain mempunyai pengaruh besar dan berperan kuat dalam pembentukan kepribadian anak. Dalam kelompok bermain anak akan belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya.
d. Media Massa
Media massa seperti media cetak, (surat kabar, majalah, tabloid) maupun media elektronik (televisi, radio, film dan video). Besarnya pengaruh media massa sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
e. Lingkungan kerja
Lingkungan kerja merupakan media sosialisasi yang terakhir cukup kuat, dan efektif mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang.
Tujuan Pokok
Sosialisasi adalah :
1.
Individu harus diberi ilmu
pengetahuan yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
2.
Individu harus mampu berkomunikasi
secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
3.
Pengendalian fungsi-fungsi organik
yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4.
Bertingkah laku selaras dengan norma
dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan
masyarakat pada umumnya.
Faktor
Lingkungan bagi pemuda dalam bersosialisasi memegang peranan penting,karena
dalam proses sosialiasi pemuda terus berlanjut dengan segala daya imitasi dan
identitasnya. Pengalaman demi pengalaman akan diperoleh pemuda dari lingkungan
sekelilingnya. Lebih lagi pada masa peralihan dari pemuda menuju dewasa dimana
sering terjadi konflik nilai,wadah pembinaan harus bersifat fleksibel dan mampu
mengerti dalam membina pemuda.
Mengembangkan Potensi Generasi Muda
Dinegara
maju seperti USA, pada umumnya generasi muda mendapat kesempatan luas dalam
pengembangan kemampuan dan potensi idenya. Mahasiswa sebagai bagian dari
generasi muda,didorong dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam
berlomba menciptakan gagasan yang hatus diwujudkan dalam suatu bentuk
barang,dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri.Untuk mengembangkan
gagasan itu MIT dan CMU pada tahun’73 telah membuat proyek bersama dengan
melibatkan 600 mahasiswa dan 55 anggota fakultas dalam pemrograman belajar dan
membaharu dalam wadah Nasional Science foundation, Hasil yang dicapai ialah :
lebih dari selusin produk,proses atau pelayanan baru telah dipasarkan dan
menciptakan hampir 800 pekerjaan baru, dan memperoleh hasil penjualan sebesar
$46,5juta.
Sebagaimana
upaya bangsa Indonesia untuk mengembangkan potensi tenaga generasi muda agar
menjadi inovator-inovator yang memiliki keterampilan dan skill berkualitas
tinggi. Pembinaan sedini mungkin pada angkatan pemuda pada tingkat SMA dengan
cara menyelenggarakan lomba karya ilmiah remaja. Pembinan dan pengembangan
potensi muda pada tingkat perguruan tinggi,lebih banyak diarahkan dalam program
studi dalam berbagai ragam pendidikan formal. Kaum muda memang merupakan suatu
sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa, oleh karena itu pembinaan dan
perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi merek
BAB 5
Warga Negara dan Negara
Hukum
Hukum
merupakan aturan-aturan yang dibuat untuk mengatur segala sikap maupun tindakan
seseorang atau kelompok,sehingga membatasi beberapa hal, tujuannya yaitu agar
proses kehidupan berjalan secara lancar dan baik.
Ciri dan Sifat Hukum
-Adanya
perintah atau larangan
-Perintah
atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Agar tata
tertib dalam masyarakat dapat dilaksanakan dan tetap terpelihara dengan
baik,perlu adanya peraturan yang mengatur agar tata tertib itu harus dipatuhi,apabila
ada yang melanggar aturan ini akan dikenakan hukuman atau sangsi yang tegas dan
nyata.
Sumber Hukum
Merupakan
segala sesuatu yg menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yg memaksa,
sumber hukum formal antara lain :
1.
UU
2.
Kebiasaan
3.
Keputusan Hakim
4.
Traktat atau Perjanjian
5.
Pendapat Sarjana hukum
Negara
Negara
merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan
manusia dalam masyarakat.
Negara
sebagai organisasi dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaanya secara sah
terhadap semua golongan dan warga negaranya, serta menetapkan cara-cara dan
batas-batas sampai dimana kekuasaan dapat digunakan dalam kehidupan bersama.
Negara
mempunyai 2 tugas pokok,yaitu :
1.
Mengatur dan mengendalikan gejala
kekuasaan sosial, agar tidak terjadi pertentangan didalam mengatur kekuasaan.
2.
Mengorganisir dan mengintegrasikan
kegiatan manusia dan golongan kearah tercapainya tujuan dari masyarakat seluruh
atau tujuan sosial.
Sifat dan Peraturan hukum tersebut adalah memaksa dan
menghendaki tujuan yang lebih dalam,pengertian memaksa bukanlah senantiasa
dipaksakan apabila tindakan sewenang-wenang. Sistem Nilai di masyarakat juga
perlu memerhatikan 3 hal berikut :
a.
Sistem norma
b.
Sistem Kontrol
c.
Sistem Engineering
Sehingga hukum diartikan sebagai serumpunan peraturan yang
bersifat memaksa yang diadakan sebagai serumpunan peraturan yang bersifat
memaksa, demi terwujudnya perlindungan kepentingan orang di dalam masyarakat.
Sifat Negara
Sebagai organisasi dengan kedudukan tertinggi, negara
memiliki sifat khusus,yaitu :
1.
Sifat memaksa, artinya negara
memiliki kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar
tercapainya ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya sifat anarkis.
2.
Sifat Monopoli, artinya negara
memiliki hak dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
3.
Sifat Menyeluruh,artinya semua
peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa kecuali.
Bentuk Negara
1.
Negara Kesatuan : Menggunakan sistem
pusat sehingga seluruh keputusan diambil dari pusat.
2.
Negara Serikat : Bentuk negara yang
terjadi dari penggabungan beberapa negara yg semula berdiri
sendiri-sendiri,Sistem dibagi 2,pusat dan daerah.
Unsur Negara
1.
Rakyat
2.
Wilayah
3.
Pemerintah
4.
Tujuan
5.
Kedaulatan
Unsur
terpenting negara adalah rakyat. Tanpa rakyat, maka negara itu hanya ada dalam
angan-angan. Termasuk rakyat suatu negara adalah meliputi semua orang yang
bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan negara tersebut. Dalam hal ini
rakyat diartikan sebagai kumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa
persatuan dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tetentu.
Menurut
Kansil orang di dalam wilayah dibedakan menjadi :
a.
Penduduk : ialah mereka yang telah
memenuhi syarat tertentu yg ditetapkan oleh peraturan negara yg bersangkutan,
penduduk dibedakan lagi menjadi 2,yaitu Warga negara dan bukan warga negara.
b.
Bukan Penduduk :ialah mereka yg
mendiami suatu wilayah untuk sementara waktu dan bukan berasal dari wilayah
negara tersebut.
Asas Kewarganegaraan
Ada 2 kriteria,yaitu :
1.
Kriterium kelahiran (ius sanguinis) :
kewarganegaraan seseorang diperoleh dari kewarganegaraan orang tuanya,dimanapun
dilahirkan.
2.
Kriterium Kelahiran atas tempat
kelahiran (ius soli): kewarganegaraannya berdasarkan negara tempat dimana dia
dilahirkan.
Di Indonesia syarat-syarat menjadi warga negara ialah:
a.
Anak yg lahir dalam 300 hari setelah
ayahnya meninggal dunia.
b.
Orang yg pada waktu lahir memiliki
ibu berkewarganegaraan RI
c.
Seseorang yg ditemukan di dalam
wilayah RI
Selanjutnya UU No.62 tahun ’58 bahwa kewarganegaraan RI dapat
diperoleh :
a.
Karena kelahiran
b.
Karena pengangkatan
c.
Karena dikabulkan permohonannya
d.
Karena pewarganegaraan
e.
Karena akibat dari perkawinan
f.
Karena turut ayah atau ibunya
g.
Karena pernyataan
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Indonesia
Menurut:
Pasal 27 (1)
: segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan,
segala warga negara wajib menjunjung hukum dan pemerintahan.
Pasal 27 (2)
: tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yg layak
Pasal 28 :
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pendapat dengan lisan dan
tulisan.
Pasal 29 (2)
: Negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaan
masing-masing.
Pasal 30 (1)
: tiap warga negara berhak ikut serta dalam usaha pembelaan negara
Pasal 31 (1)
: tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Tiap warga negara wajib ikut
serta dalam usaha pembelaan negara.
Pembedaan
penduduk suatu negara pada hakikatnya adalah hanya untuk membedakan hak dan
kewajibanya saja, orang asing tidak memiliki hak dan kewajiban sebagaimana
warga negara Indonesia. Karena UUD’45 hanya mengatur hal-hal pokok, maka untuk
pelaksanaan selanjtnya harus ada uu yg menentukan lebih jauh hak dan kwajiban
tersebut, tanpa adanya uu semacam ini, maka ketentuan yg ada pada pembukaan,
batang tubuh, maupun penjelasan uud’45 akan kehilangan artinya dan hanya
tinggal merupakan rangkaian huruf mati saja.
Meskipun
ketentuan yg terdapat dalam uud’45 tidak terlalu banyak, tetapi karena hal
tersebut meliputi pokok-pokok yg kemudian pelaksanaannya diatur oleh uu, maka
pengaturan tersebut dapat dikatakan cukup memadai.
BAB 6
PEALAPISAN SOSIAL DAN
KESAMAAN DERAJAD
1. Pelapisan sosial
A.
Pengertian
Masyarakat
terbentuk dari individu-individu. Individu individu yang terdiri dari berbagai
latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri
dari kelompok-kelompok social. Dengan adanya atau terjadinya kelompok social
ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat yang berstrata.
Mastyarakat merupakan suatu kesatuan
yang didasarkan ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil,
sehubungan dengan ini dengan sendirinya masyarakat merupakan kesatuan yang
pembentukanya mempunyai gejala yang sama.
Individu dan
masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa:
1.
Manusia
di pengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya.
2.
Individu
mempengaruhi masyarakat dan bahkan bias menyebabkan perubahan besar
masyarakat(berdasarkan pengaruhnya).
Manusia
sebagai mahluk social yang selalu mumahami perubahan social.
Istilah statifikasi
atau stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN,
Karena itu social stratification sering di terjemahkan dengan pelapisan
masyarakat
Pritim A.
Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut: “ pelapisan
masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang
tersusun secara bertingkat (hierarchis)”.
Batasan yang
ditemukan oleh theodorson dkk. Di dalam dictionary of sociologi dikatakan
sebagai berikut: “pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang
relative permanen yang terdapatdi dalam sistem social (dari kelompok kecil
sampai ke masyarakat) di dalam perbedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.
B.
PELAPISAN
SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Pembagian
dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin dampaknya menjadi
dasar dari seluruh system social masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan
sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan.
Ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan
yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata mata adalah di
tentukan oleh system kebudayaan itu sendiri, dalam hubunganya dengan pembagian
pekerjaan pun setiap suku bangsa memiliki cara tersendiri.
Didalam organisasi masyarakat primitive dimana belum mengenai
tulisan pelapisan masyarakat itu sudah ada, hal ini terwujud berbagai bentuk
sebagai berikut:
1.
Adanya
kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan perbedaan- perbedaan hak dan
kewajiban.
2.
Adanya
kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
3.
Adanya
pembagian kerja di dalam itu sendiri, dll.
Pendapat
tradisional tentang masyarakat primitive sebagai masyarakat yang komunistis
yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi
primitif bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif
kolektif.
Bilamana di
dalam beberapa suku perbedaan ekonomi begitu kecil dan kebiasaan tolong-menlong
secara timbal balik mendekati system komunisme.
C.
TERJADINYA
PELAPISAN SOSIAL
1.
Terjadi
dengan sendirinya
Proses ini
berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Tetapi berjalan
secara alamiah dengan sendirinya. Pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang
tumbuh dengan sendirinya.
2.
Terjadi
dengan disengaja
System
pelapisan yang disusun dengan sengaja ditunjukan untuk mengajar tujuan bersama,
wewenang dan kekuasaan secara jelas dan tegas diberikan kepada seseorang. Maka
di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di
tempat mana letak kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu
organisasi baik secara vertical dan horizontal. Di salam sistem organisasi yang
disusun dengan cara ini mengandung dua sistgem, ialah:
1)
System
fungsional: merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya
berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajad.
2)
System
skalar: merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah
keatas (vertikal).
Tetapi
sebenarnya terdapat pula kelemahan yang disebabkan system yang demikian itu.
1)
Karena
organisasi tersebut sudah diatur sedemikian rupa sehingga sering terjadi
kelemahan di dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam
masyarakat.
2)
Karena
organisasi tersebut sudah diatur sedemikian rupa sehingga membatasi kemampuan
individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukanya yang mengangkat maka
tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif.
PEMBEDAAN
SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
Menurut
sifatnya, maka system pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi:
a.
System
pelapisan masyarakat yang tertutup.
Di dalam system ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan
yang lain baik keatas maupun kebawah tidak mungkin terjadi. Kecuali ada hal-hal
yang istimewa, di dalam sistem ini satu satunya jalan untuk dapat menjadi
anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem ini
bisa kita temui misalnya di india yang masyarakatnya mengenal sistem kasta.
Sebagaimana kita ketahui masyarakat terbagi kedalam:
-
Kasta
brahmana: merupakan kastadari golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi
-
Kasta
ksatria: merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang
sebagai lapisan kedua.
-
Kasta
waisya: merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah
ketiga.
-
Kasta
sudra: merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
-
Pria:
adalah golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Yang termasuk golongan
ini misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya.
b.
Pelapisan
masyarakat yang terbuka
Didalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat
memiliki kesempatan intuk jatuh ke lapisan yang ada dibawahnya atau naik
kelapisan yang ada di atadnya. Sistem ini seperti yang terdapat pada Negara
kita Indonesia yang setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala
jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi disamping itu orang
juga dapat turun dari jabatannya bila tidak mampu mempertahankanya.
Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan usaha sendiri
disebut “achieve status”.
Dalam hubungan pembangunan masyarakat, sistem pelapisan
masyarakat yang terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat
diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain.
c.
BEBERAPA
TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa
macam, ada yang membagi pelapisan masyarakat sebagai berikut ini:
1.
Masyarakat
terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class).
2.
Masyarakat
terdiri dari tiga kelas yaitu kelas atas (upper class), kelas menengah (middle
clas), dan kelas bawah (lower class).
3.
Sementara
itu ada pula yang sering kita dengar kelas menengah kebawah (lower middle
class).
Orang yang dapat menduduki lapisan atauistilah lainya
menggunakan kelas tertentu disebabkan oleh beberapa faktor, misalnya:
keturunan, kecakapan, pengaruh, kekuatan, an sebagainya.
Dapat disimpulkan bahwa ukuran dan kriteria yang biasa
dipakai untuk menggolongkan anggota-anggota masyarakat kedalam lapisan-lapisan
social adalah sebagai berikut:
1.
Ukuran
kekayaan: ukuran kekayaan dapat dijadikan suatu ukuran, barang siapa yang
mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk kedalam lapisan sosial teratas
2.
Ukuran
kekuasaan: barang siapa yang memiliki kekuasaan atau mempunyai wewenang besar,
menempati lapisan social teratas.
3.
Ukuran
kehormatan: ukuran kehormatan mengkin terlepas dari ukuran kekayaan atau
kekuasaan. Orang yang paling disegani atau dihormati mendapatkan lapisan social
teratas.
4.
Ukuran
ilmu pengetahuan: ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang
menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang-kadang menyebabkan menjadi
negative, karena ternyata bahwa bukan ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran,
akan tetapi gelar sarjananya. Sudah tentu hal itu mengakibatkan segala macam
usaha untuk mendapatkan gelar walaupun secara tidak halal.
Ukuran-ukuran
tersebut di atas tidaklah bersifat limitative (terbatas), tetapi masih ada
ukuran-ukuran lainnya yang dapat dipergunakan.
KESAMAAN DERAJAD
Sifat
perhubungan antar manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbale
balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak
dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara.
Beberapa hak dan kewajiban penting di tetapkan dalam undang-undang (konstitusi)
sebagai hak dan kewajiban asasi. Didalam susunan Negara modern hak-hak dan
kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang undang dan menjadi hokum
positif. Undang-undang tersebut berlaku sama setiap orang tanpa terkecualinya
dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajad dan ini dijamin oleh
undang-undang.
Adanya
kekuasaan Negara seolah-olah hak individu lambat laun disarankan sebagai
sesuatu yang mengganggu, karena itu mana kekuasaan Negara itu berkembang,
terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah pula
luas batas hak-hak yang dimiliki individu itu.
Dalam
undang-undang dasar 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan
adanya persamaan derajad dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara
jelas. Republic Indonesia menganut asas bahwa setiap warganegara tanpa
kecualinya memiliki kedudukan yang sama dalam hokum dan pemerintahan, dan ini
sebagai konsekuensi prinsip dari kedaulatan rakyat yang bersifat kerakyatan.
Hokum dibuat dimaksudkan untuk melindungidan mengatur masyarakat secara umum
tanpa adanya perbedaan.
ELITE
DAN MASSA
1.
Elite
Dalam masyarakat tertentu ada
sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyrakat
tertentu penduduk tidak di ikut sertakan. Berbicara masalah elite adalah
berbicara masalah kepemimpinan.
a.
Pengertian
Dalam pengertian yang umum elite
itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan
tertinggi. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi
di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu
posisi tinggi dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama,
pengajaran, dan pekerja-pekerja dinas.”
Tipe masyarakat dan sifat
kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak
elitenya berbeda sekali denga watak elite masayarakat primitif. Dalam sutau
lapisan masyarakat tertentu ada sekelompokkecil yang mempunyai posisi kunci
atau mereka yang memiliki pengaruh besar dalam mengambil berbagai
kebijaksanaan. Para pemuka pendapat inilah yang memiliki posisi kunci dan
memilik status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakat.
b.
Fungsi Elite Dalam Memegang Strategi
Dalam suatu kehidupan sosial yang
tertatur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, selalu ada
kecenderungan untuk menyisihkan suatugolongan tersendiri sebagai satu golongan yang terpenting.
Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat
terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini.
Kelompok minoritas yang mempunyai
nilai secara sosial ini berkembang sejalan denganperkembangan fungsional dalam
suatu masyarakat. Ada dua kecenderunag untuk menentukan elite dimasyarakat :
pertama menitikberatkan pada fungsi sosial dan kedua pertimbangan-pertimbangan
yang bersifat moral. Kedua kecenderungan ini menurut Parson yaitu elite
eksternal.
Elite internal menyangkut integrasi
moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu dalam
keadaan tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal
meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi, berhubungan dengan problem yang
memperlihatkan sifat yang keras, masyarakat lain atau masa depan yang tak
tentu.
Didalam masyarakat heterogen tentu
banyak nilai yang dijadikan anutan karena setiap golongan atau suku bangsa
memiliki kebiasaan atau kubudayaan atau adat istiadat sendiri-sendiri. Disini
para elite harus dapat menyesuaikan dirinya dalam menguasai masyarakat. Apa
yang harus di perhatikan para elite antara lain: tujuan yang hendak dicapai,
penyesuaian diri, integrasi, memperhatikan serta memelihara norma yang berlaku
dan memperhatikan kepemimpinan.
Tujuan yang dicapai haruslah
terikat dan merupakan tujuan bersama dalam menyesuaikan diri terutama bagi
elite baru dapat membantunya secara efektif dalam mengarahkan masyarakat dalam
mencapai tujuannya. Sehubungan dengan fungsi yang harus dijalankan oleh elite
dalam memegang pimpinan ia harus dapat mangetur strategi yang tepat.
Elite dari segala elite dapatlah
menjalankan fungsinya dengan mengajak para elite memegang strategi di tiap
bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya. Kecuali itu dimanapun juga para elite
pemegang strategi tersebut mempunyai prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi
pokok maupun fungsi yang lain.
2.
Massa
a.
Istilah massa di pergunakan untuk menujukan suatu
pengelompokan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal
merupakan crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengan hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta
dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh
beberapa peristiwa nasional .
b.
Hal-hal yang terpenting dalam massa :
1.
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat
atau strata sosial, meliputi orang-orang dari posisi kelas yang berbeda.
2.
Massa merupakan kelompok yang anonim atau lebih tepat
tersusun dari individu yang anonim.
3.
Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman dari
para anggotannya.
c.
Peranan individu-individu didalam massa penting
sekali, kenyataan nya massa adalah terdiri dari individu-individu yang menyebar
secara luas diberbagai kelompok-kelompok dan kebudayaan setempat. Dengan
pengertian yang demikian massa bisa dipandang sebagai individu-individu yang
terlepas dan terpisah, yang menghadapi obyek-obyek atau arena kehidupan yang
menarik perhatian.
d.
Masyarkat dan Massa
Dari karakteristik yang singkat ini bisa dikatakan
bahwa massa merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat atau persekutuan.
Lebih lanjut bisa dilihat perilaku massa hanya oleh karena ia tidak di ciptakan
malalui aturan atau pengaharapan. Dalam hal ini massa lebih mirip dengan Crowd.
Kenyataan ini bahwa individu di dalam massa lebih
cenderung bertindak atas kesadaran diri sendiri, Ia cenderung merespons
obyek-obyek yang menarik atas dasar impuls yang dibuatnya.
e.
Hakekat dan Perilaku Massa
Secara paradoksial perilaku massa terletak pada garis
aktivitas individual dan buka pada tindakan bersama. Sekalipun merupakan suatu
himpunan bergaris-garis tindakan yang individual, bisa jadi amat penting
artinya. Jika garis-garis ini bersatu bisa menjadi dampak yang luar biasa,
seperti yang ditunjukan efek lembaga-lembaga sebagai pertukaran dari massa.
f.
Peranan Elite Terhadap Massa
Elite sebagai minoritas yang memiliki kualifikasi
tertentu yang eksistensinya sebagai kelompok
tertentu dan berperan dalam masyarakat, dan diakui legal keberadaan nya,
dalam hal ini kita melihat elite sebagai kelompok penentu.
Dalam kenyataannya elite kita lebih tersebar,
jankauannya lebih luas tetapi bersifat umum. Kita mengenal adanya kelompok
penguasa merupakan golongan elite yang berasal dari kondisi di massa lampau.
Kelompok elite penguasa ini tidakmendasarkan diri pada
fungsi-fungsi sosial, tetapi lebih bersifat kepentingan birokrat, kelompok
birokrat berfungsi sebagai pembuat kebijakan-kebijakan maupun sebagai pelaksana
dan sebagai elite pemerintahan.
Kelompok elite penentu lebih banyak berperan dalam
mengemban fungsi sosial, kita juga dapat melihat bagai penentu ini berperan
dalm fungsi sosial sebagai berikut :
1.
Elite penentu dapat dilihat sebagai lembaga kolektif
yang merupakan pencerminan kehendak-kehendak masyarakatnya.
2.
Sebagai lembaga politik.
3.
Elite penentu mempunyai peranan moral dan dolidaritas
kemanusiaan baik dalam pengertian nasionalisme maupun dalam pengertian
universal.
4.
Elite penentu lainnya berfungsi untuk memenuhi
kebutuhan pemuasan hedonik atau pemuasan
instrinsik lainnya sebagai manusia khusus nya padareaksi-reaksi emosional.
4.Pembagian Pendapatan
1.
Komponen Pendapatan
Pada
dasar nya kehidupan ekonomi itu hanya ada dua kelompok, yaitu rumah tangga
produsen dan rumah tangga konsumen. Dalam rumah tangga produsen dilakukan
proses produksi, semua balas jasa yang diterima oleh faktor produksi tersebut
merupakan pendapatan nasional.
Pedagang
yang melakukan jasa berupa menjual hasil pertanian yang telah dibelinya, dari
desa ke kota, akan memperoleh balas jasa berupa, keuntungan. Sedangkan sawa
tanah nya yang merupakan retribusi pasar dibayarkan ke pemerintah.
2.
Perhitungan Pendapatan
Apabila
diteliti lebih lanjut, masih terdapat faktor-faktor lain yang mempengaruhi
besarnya upah atau sewa tanah, walaupun hasil yang didapat tetap. Namun
demikian, upah atau sewa tanah tidak bergerak bebas naik terus menerus.
Sewa Tanah
Bunga tanah atau sewa tanah merupak pendapatan
nasional yang diterima pemilik tanah, karena menyewakan tanah nya untuk digarap
orang lain. Pendapatan tersebut diterima hanya semata-mata hak milik dan bukan
karena ikut menyumbang jasanya dalam proses produksi.
David Ricardo teori pembedaan tanah, menyatakan sewa
tanah timbul karena perbedaan tingkat kesuburannya. Tanah yang subur lebih
dapat menghasilkan dibandingkan tanah yang kurang subur.
Von Thunen mengungkapkan teori perbedaan, yaitu
perbedaan letak terhadap pasar. Perbedaan inilah yang menyebabkan timbulnya
sewa tanah.
Upah
Upah adalah pendapatan nasional yang diterima oleh
buruh, karena menyumbang tenagannya dalam proses produksi. Sistem pemberian
upah dapat berupa, upah harian, upah borongan, upah satuan, upah menurut waktu,
upah dengan premi dan sebagainya.
Ahli-ahli agama menganjurkan tingkat upah harus
direnungkan sesuai dengan etika, karena menyangkut manusia dan keluargannya.
Bagi mereka yang mempunyai kemampuan lebih tinggi akan menuntut upah yang lebih
tinggi dibandingkan dengan yang kemampuannya kurang.
Bunga Modal
Sewa modal atau bunga meruapak salah satu dari
pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik modal, karena telah meminjamkan
modalnya dalam proses produksi.
Jean Babtistie Say mengemukakan teori produktivitas.
Pada prinsipnya sebenarnya modal membantu terlaksananya produksi dan bahkan
mempertinggi hasil.
Teori pengorbanan (Nassau William Senior) modal itu
memberikan kenikmatan kepada yang mempergunakannya tetapisebaliknya
pemiliksudah susah payah mengumpulkannya tetapi diserahkan kepada orang lain.
.
Laba Pengusaha
Pengusaha memperoleh balas jasa berupa keuntungan,
karena telah mengorganisasi faktor produksi dalam melakukan proses produksi.
Josseph Scumpeter dengan teori keunggulan mengungkapkan bahwa pengusaha itu
keunggulannya tidak sama, tetapi yang lebih unggul mereka yang berhasil
menemukan kombinasi baru dan metode produksi baru.
3.
Distribusi Pendapatan
Setelah
dilakukan perhitungan pendapatan nasional maka dapat diketahui kegiatan produksi
dan struktur perekonomian suatu negara. Sektor mana yang memberi sumbangan
paling banyak, dan juga golongan mana yang memperoleh bagian pendapatan
nasional terbanyak.
Selanjutnya
dpat diketahui berapa tingkat income perkapita, dan ini menujukna tingkat
potensi kemakmuran rata-rata. Meskipun tingkat perkapita tinggi belum berati
bahwa tingkat kemakmuran telah merata dan dinikmati semua warga negara.
Itulah
sebabnya persoalan distribusi termasuk yang paling strategis dan peka dalam
masalah pendapatan nasional dan ini sering menjadi sumber kerusuhan masyarakat.
Terdapat dua konsep cara pendistrbusian pendapatan nasional sesuai dengan
sistem perekonomian yang diterapkan.
Aliran
Liberal atau klasik menganggap bahwa sesuai dengan teori ekonomi liberal,
lalulintas arus pendistribusian pendapatan nasional dengan sendirinya
berlangsung dengan baik dan adil, bila diatur oleh hukum permintaan dan
penawaran secara bebas melalui pasar. Tetapi hal ini akan menimbulkan
ketidakadilan, karena kedudukan buruk lebih lemah dibandingkan dengan pemilik
modal, ysng akhirnya dalam tawar menawar mengenai harga tenaga kerja juga akan
memperoleh balas jasa yang lebih sedikit.
Dari
hal diatas dari pendistribusian pendapatan nasional itu perlu campur tanaga
pemerintah melalui peraturan-peraturan, upah, pajak, sewa, dan sebagainya.
Disini, mereka yang berpengahasilan kecil juga akan ikut merasakan / memperoleh
bagian pendapatan nasional yang diatur melalui peraturan pemerintah.
NAMA :
THOMAS PAMUJI JAYA P
KELAS 1KB05
NPM : 28113871